Begini Akibatnya Jika Pinjam Uang dari Aplikasi Fintek Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK!

Pada akhir-akhir ini tren Fintek (Financial Technology) sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya OJK telah mencatat banyaknya aplikasi fintek yang bersifat peer to peer (P2P) lending ilegal yang bermunculan lewat aplikasi-aplikasi berbasis teknologi Playstore dan Appstore.

Hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya pengaduan konsumen yang merasa sangat dirugikan oleh perusahaan fintek ilegal tersebut. Pengaduan konsumen diantaranya mulai dari cara penagihan, hingga sistem perhitungan bunga dan denda yang tidak jelas.

Fintek ilegal yang tidak terdaftar OJK itu ibarat ‘bank gelap’ dan sangat berpotensi menimbulkan penggelapan dan penipuan uang kepada konsumen. Rata-rata dari aplikasi fintek ilegal ini menerapkan ketentuan yang hampir sama, salah satu diantaranya membebaskan perusahaan fintek dari semua tuntutan pidana dan gugatan perdata yang muncul setelah perjanjian peminjaman uang ini. 

Dilansir dari Tribunnews, Elis Widaningsih (36) seorang warga kabupaten Bandung menjelaskan bahwa, saat melakukan install, aplikasi tersebut meminta izin untuk mengakses seluruh data pribadi di perangkat ponselnya. Mulai dari nomor telepon, KTP, daftar kontak telepon, SMS hingga galeri. Jika tidak diisi maka aplikasi fintek ilegal ini tidak bisa digunakan.
 
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu tetap waspada dengan aplikasi fintek ilegal yang sudah mulai beredar secara luas. Sebelum melakukan pinjaman fintek ini ada baiknya dipastikan dulu bahwa lembaga terkait telah diawasi dan terdaftar di OJK.

Lembaga terpercaya yang menyediakan pembiayaan dan sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK salah satunya adalah Kreditplus. Berdiri sejak tahun 1994 dalam bidang pembiayaan ini dapat dipercaya karena telah memperoleh ijin usaha dari Menteri Keuangan (sekarang Otoritas Jasa Keuangan atau OJK).

Jadi kamu tidak perlu khawatir lagi jika ingin melakukan pinjaman kredit secara online, karena Kreditplus hadir dengan fokus sebagai penyedia layanan digital finance terbaik di Indonesia dengan proses yang Mudah, Cepat dan Aman.

#KreditPlus #PastiPlus #PLUSMONEY #FintekLegal #OJK

Back To List