Mengenal Lebih Jauh Manfaat Serta Keuntungan Kredit Multiguna

Kredit multiguna merupakan sebuah pinjaman dengan jaminan yang diberikan kepada masyarakat untuk berbagai kebutuhan atau pengembangan usaha.

Dibandingkan dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA), kredit multiguna terbilang memiliki proses yang lumayan panjang. Namun ada beberapa manfaat dan keuntungan yang bisa kamu dapat jika kamu menggunakan kredit jenis multiguna.

1. Limit pinjaman tinggi
Dibandingkan dengan KTA, limit pinjaman kredit multiguna terbilang lumayan tinggi. Karena kredit multiguna membutuhkan jaminan aset sebagai salah satu persyaratannya. Dengan begitu, risiko bank rugi karena nasabah mengalami kredit macet atau gagal bayar akan lebih kecil.

2. Masa tenor lebih panjang
Dengan limit pinjaman yang tinggi kamu akan memiliki kesempatan untuk memiliki masa tenor cicilan yang panjang. Tak jarang beberapa bank memberikan layanan Kredit Multiguna dengan masa tenor mulai dari 5 tahun hingga 10 tahun.

3. Pemakaian lebih fleksibel
Keunggulan Kredit Multiguna selanjutnya adalah bisa digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga untuk pengembangan usaha dan bisnis. Sesuai dengan namanya Multiguna, kreditnya pun bisa kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan kamu. Tinggal kamu pilih saja untuk apa kamu gunakan, asal jangan lupa untuk bayar angsuran tiap bulannya ya.

Yuk, mulai ajukan pinjaman kredit multiguna di Kreditplus. Karena Kreditplus menyediakan fasilitas pembiayaan multiguna Multi Produk. Kategori produk yang dapat dibiayakan antara lain adalah; Gadget, Home Appliance, IT and Communication, Audio/Video dan Furniture.

Manfaat Produk yang bisa kamu nikmati diantaranya;
• Beragam pilihan produk/barang.
• Belanja tanpa tunai atau kartu kredit
• Bisa bawa pulang barang hanya dengan bayaran pertama, termasuk Uang Muka, Angsuran Pertama, Biaya Administrasi dan Asuransi.
• Proses Cepat, Mudah dan Aman.

Adapun persyaratan yang perlu kamu lengkapi sebelum mengajukan pembiayaan multi produk di Kreditplus;
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Umur minimal calon nasabah 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
• Minimal penghasilan Rp 1.500.000,- per bulan.
• Karyawan minimal telah bekerja selama 1 tahun.
• Wiraswasta/Profesional minimal telah menjalan usahanya selama 2 tahun dibidang yang sama.
• Jarak maksimal tempat tinggal atau tempat kerja 30km dari Cabang Kreditplus.
• Nasabah wajib membayar angsuran sebelum tanggal jatuh tempo.
• Apabila pembayaran dilakukan lewat tanggal jatuh tempo, Nasabah akan dikenakan tambahan biaya denda keterlambatan sesuai dengan perjanjian.

Itu tadi beberapa persyaratan dan manfaat yang bisa kamu rasakan jika menggunakan fasilitas pembiayaan Multi Produk yang ada di Kreditplus.  Adapun beberapa dokumen pelengkap yang perlu kamu siapkan sebelum melakukan pengajuan kredit multiproduk di Kreditplus.

#KreditPlus #PastiPlus #PLUSMONEY #KreditMultiguna #MultiProduk

 

Back To List